Kemendikdasmen Kelola Anggaran Pendidikan Rp52,12 Triliun pada 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menyampaikan paparan anggaran pendidikan 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta. (Foto: Ist)
Males Baca?JAKARTA,SULUHRAKYAT.id - Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat mutu dan pemerataan pendidikan nasional pada 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp52,12 triliun untuk mendorong layanan pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus berorientasi pada dampak nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik.
“Anggaran ini kami arahkan untuk memastikan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua anak Indonesia, tidak terkecuali mereka yang berada di wilayah tertinggal,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan parlemen menjadi faktor penting agar program prioritas berjalan efektif.
“Dukungan dan pengawalan Komisi X menjadi fondasi penting agar seluruh program prioritas pendidikan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” katanya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi 11.744 satuan pendidikan. Program ini difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana belajar, terutama di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas.
“Revitalisasi sekolah menjadi kebutuhan mendesak agar proses belajar mengajar berlangsung aman, layak, dan mendukung kualitas pembelajaran,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah juga memperluas digitalisasi pembelajaran ke 288.865 satuan pendidikan. Upaya ini tidak hanya mencakup penyediaan perangkat, tetapi juga pendampingan pemanfaatan teknologi dan penguatan konten pembelajaran digital.
“Digitalisasi bukan sekadar distribusi alat, tetapi bagaimana teknologi benar-benar membantu guru dan siswa dalam proses belajar,” ujarnya.
Dari sisi pemerataan akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diperluas hingga jenjang PAUD dengan sasaran 19,48 juta peserta didik dari keluarga kurang mampu. Pemerintah juga menargetkan penanganan 191.697 Anak Tidak Sekolah (ATS) agar kembali memperoleh layanan pendidikan.
Komentar