Jurnalisme Bukan Kerja Instan
Sabtu, 24 Januari 2026
Dewa Fathur
Males Baca?PAGI itu kami duduk di bale subak di Buleleng. Di utara Bali, alur air terasa berbeda lebih panjang, lebih sabar, dan tidak tergesa mencapai sawah-sawah yang menunggu giliran. Bale subak berdiri sederhana, menghadap petak hijau yang mulai menguning. Di tempat seperti ini, orang belajar satu hal sejak awal, tidak semua bisa dipercepat.
Aku duduk bersama seorang wartawan muda yang usianya terpaut dua tahun di bawahku. Semangatnya membara, kata-katanya cepat, dan kegelisahan itu terasa nyata di matanya. Kami tidak membawa agenda liputan, tidak pula membuka gawai. Kami hanya duduk, membiarkan alur bekerja sebagaimana mestinya. Di bale subak, selalu ada sela ruang untuk menunda reaksi dan memberi waktu pada pikiran.
Percakapan kami pelan-pelan mengarah pada satu kegelisahan lama yang kini terasa makin nyata: anggapan bahwa kerja jurnalistik bisa dilakukan secara instan.
“Bang, sekarang orang tinggal ambil capture, kasih narasi sedikit, langsung viral,” katanya. “Padahal itu berita orang.”
Aku mengangguk. “Itu bukan kritik,” jawabku pelan. “Itu potongan. Dan potongan sering kali menipu.” Cukup satu tangkapan layar, satu potongan judul, lalu kesimpulan dibagikan ke ruang publik.
Ia menyebutkan kegelisahannya tentang berita yang diperlakukan serba cepat. Aku mendengarkan, lalu perlahan memberi masukan. “Ada proses yang tidak kelihatan. Dan justru di situlah tanggung jawabnya.”
Di bale subak, air tidak pernah langsung menuju sawah paling depan. Ia melewati pintu-pintu, giliran, dan kesepakatan. Begitu pula jurnalisme. Sebuah berita lahir dari liputan lapangan, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Ada editor, ada penanggung jawab, ada mekanisme koreksi jika keliru.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kerja itu sebagai bagian dari sistem. Pers diposisikan sebagai lembaga berbadan hukum, dengan kewajiban menaati Kode Etik Jurnalistik dan membuka ruang hak jawab. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan pagar agar informasi tidak merusak kepercayaan publik.
Catatan ini tidak ditujukan pada pihak atau akun tertentu, melainkan pada fenomena yang kian jamak di ruang digital, keinginan serba cepat yang mengabaikan proses.
Dalam The Elements of Journalism, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menulis bahwa kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, dan disiplin verifikasi adalah jantungnya. Tanpa proses itu, informasi berubah menjadi opini bebas keras, cepat, namun rapuh.
Masalahnya, ketika kerja jurnalistik diperlakukan seperti konten instan, publik kehilangan kesempatan untuk memahami persoalan secara utuh. Yang tersisa hanyalah potongan emosi. Seperti subak yang alurnya dipotong, sawah-sawah lain akan kebagian kering.
Wartawan muda itu memandang alur air yang bergerak pelan.
“Di sini,” kataku akhirnya, “air diajari sabar. Jurnalisme juga begitu. Kalau terlalu ingin cepat, yang rusak justru hasilnya.”
Kami kembali diam. Di bale subak Buleleng, pagi itu mengajarkan satu hal sederhana: kerja jurnalistik memang tidak instan. Ia membutuhkan waktu, disiplin, dan kesediaan memberi sela. Karena hanya dengan cara itulah informasi bisa sampai tanpa merusak alur. (Dewa Fathur)
Komentar