Gung Anom Terima Sertifikat KI Tari Sekar Cempaka

Tegaskan Perlindungan Budaya dan Identitas Daerah

Kamis, 02 April 2026

Card image

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, menerima Sertifikat KI Tari Sekar Cempaka sebagai maskot budaya Kabupaten Klungkung dalam penyerahan HKI tingkat Provinsi Bali. (Foto: Dewa)

Males Baca?

KLUNGKUNG, SULUHRAKYAT.id -Kabupaten Klungkung kembali menegaskan arah kebijakan budayanya, bukan sekadar merayakan. Dalam penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tingkat Provinsi Bali di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, menjadi representasi masyarakat saat menerima sertifikat KI untuk Tari Sekar Cempaka yang kini resmi menjadi maskot Kabupaten Klungkung.

Seremoni yang dihadiri Ketua Dewan Pengarah BRIN sekaligus Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri itu menyerahkan total 146 sertifikat HKI kepada inovator dan pelaku usaha se-Bali. Klungkung mencatatkan capaian tertinggi dengan 36 sertifikat.

Di tangan Gung Anom, sertifikat KI untuk Tari Sekar Cempaka menjadi simbol  kebudayaan bahwa warisan lokal tidak boleh tercerabut dari akarnya.

“Tari Sekar Cempaka ini adalah identitas masyarakat Klungkung. Ketika sudah mendapat pengakuan negara, maka tanggung jawab kita bukan berhenti di sini, tetapi memastikan ia tetap hidup dan berkembang,” tegas Gung Anom.

Tidak berhenti pada seremoni, Gung Anom juga mendorong langkah konkret pasca-sertifikasi. Ia menyebut akan ada berbagai kegiatan pengenalan dan penguatan eksistensi Tari Sekar Cempaka di tengah masyarakat.

Mulai dari pementasan rutin di ruang publik, penguatan peran desa adat, hingga integrasi dalam pendidikan berbasis kearifan lokal.

“Kita akan dorong agar Tari Sekar Cempaka dikenal sejak dini. Masuk ke sekolah, tampil di ruang publik, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bukan hanya simbol di atas kertas,” ujarnya.

Langkah ini menjadi krusial di tengah realitas banyaknya karya budaya yang tidak terlindungi dan rentan diklaim atau dikomodifikasi tanpa kontrol.

Menurutnya, dalam konteks ini, sertifikat KI bukan sekadar legalitas tetapi alat tawar untuk menjaga martabat budaya.

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan Temu Wicara UMKM di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, yang membahas pentingnya manajemen usaha dan perlindungan kekayaan intelektual di era digital. (Dewa)


Komentar

Berita Lainnya





Ketika Pendidikan Tinggi Bertemu Lapangan Kerja