DPRD Klungkung Bedah PAD 2026, Gung Anom Soroti Potensi Kebocoran

Rapat khusus bersama TAPD membahas optimalisasi pendapatan daerah, dari sektor pajak hiburan hingga parkir liar yang belum berkontribusi maksimal terhadap kas daerah

Kamis, 11 Juni 2026

Card image

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom memimpin rapat kerja khusus bersama TAPD dan jajaran Pemkab Klungkung untuk mengevaluasi capaian PAD 2026 serta membahas strategi mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. (Foto: Ist)

Males Baca?

KLUNGKUNG,SULUHRAKYAT.id - PRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat kerja khusus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sekaligus membahas sejumlah sektor yang dinilai masih menyimpan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Kamis (11/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, anggota DPRD, serta jajaran TAPD.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah sumber pendapatan yang realisasinya masih jauh dari target, termasuk pajak hiburan, retribusi rekreasi dan olahraga, hingga potensi kebocoran dari reklame tidak berizin dan aktivitas parkir yang belum tertata.

Gung Anom menegaskan rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah, baik OPD penghasil maupun nonpenghasil, bergerak bersama mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Kami memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada TAPD terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menggenjot PAD. Jadi fokus pembahasannya lebih kepada solusi bagaimana meningkatkan pendapatan daerah,” kata Gung Anom.

Berdasarkan pemaparan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Susanta, realisasi PAD hingga April 2026 mencapai Rp150,07 miliar atau 24,71 persen dari target Rp607,45 miliar.

Secara umum kondisi keuangan daerah dinilai sehat. Klungkung bahkan mencatat surplus sebesar Rp4,24 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan daerah melalui Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar Rp11,35 miliar. Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah melampaui target hingga 120,4 persen, sementara RSUD Klungkung mencatat realisasi retribusi sebesar Rp14,48 miliar.

Meski demikian, DPRD menyoroti sejumlah pos pendapatan yang masih perlu mendapat perhatian serius. Pajak hiburan tercatat mengalami defisit sekitar Rp136 juta, sementara retribusi rekreasi dan olahraga baru terealisasi sekitar 5 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, keberadaan reklame tanpa izin serta parkir liar juga dinilai menjadi potensi penerimaan yang belum tergarap optimal.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya