DPR Soroti Layanan Digital Perpusnas, Bonnie Ingatkan Hak Publik atas Literasi
Kamis, 15 Januari 2026
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyampaikan kritik terhadap gangguan layanan digital Perpustakaan Nasional saat RDP di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2025). DPR menilai masalah iPusnas berkaitan langsung dengan hak publik atas akses literasi. (Foto:Ist)
Males Baca?JAKARTA,SULUHRAKYAT.id - DPR RI menyoroti gangguan layanan digital Perpustakaan Nasional (Perpusnas), khususnya aplikasi iPusnas, yang dinilai menghambat hak masyarakat atas akses literasi. Persoalan tersebut dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin layanan pengetahuan yang setara dan berkelanjutan.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X bersama Kepala Perpustakaan Nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Bonnie mengungkapkan, gangguan iPusnas telah berlangsung berulang kali dan dirasakan langsung oleh pengguna. Aplikasi kerap macet, ter-logout saat mengunduh buku, bahkan tidak dapat diakses meski masa pemeliharaan disebut telah selesai.
“Sebagai anggota Perpustakaan Nasional dan pengguna iPusnas, saya mengalami sendiri gangguan layanan. Sampai hari ini aplikasi belum bisa dibuka, padahal disebutkan maintenance hanya sampai 8 Januari,” ujar Bonnie.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada tergerusnya pelayanan publik paling dasar. Menurutnya, akses terhadap buku dan pengetahuan merupakan hak warga negara yang harus dijamin negara.
“Jangan sampai penghematan anggaran, apa pun istilahnya, justru mengganggu pelayanan publik yang paling mendasar. Kalau memang ada keterbatasan, harus dicari solusi inovatif agar layanan literasi tetap berjalan,” tegasnya.
Selain layanan digital, Bonnie juga menyoroti ketimpangan kondisi perpustakaan di daerah. Ia menyebut Indonesia memiliki lebih dari 21 ribu perpustakaan desa dan kelurahan, namun masih terdapat 19 kabupaten/kota yang belum memiliki perpustakaan sama sekali. Dari 38 provinsi, baru 33 yang memiliki perpustakaan provinsi.
Kondisi fisik perpustakaan daerah pun dinilainya masih memprihatinkan. Ia mencontohkan perpustakaan di Kabupaten Pandeglang yang ruang penyimpanan bukunya lembap, tanpa pendingin, dan tidak memenuhi standar perawatan koleksi.
Komentar